Rakor Persiapan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026
Kecamatan Kemiri Hadiri Rakor Persiapan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026

By ADMIN 07 Apr 2026, 13:46:29 WIB Pemerintahan
Rakor Persiapan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026


Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemahaman mengenai regulasi perizinan terbaru, Pemerintah Kecamatan Kemiri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada hari Selasa, 7 April 2026, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyinkronkan persepsi dan kesiapan administratif dalam mendukung iklim investasi yang akuntabel di tingkat wilayah.

Perwakilan dari Kecamatan Kemiri yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Ristiyanto, S.T. Kehadiran beliau sebagai audiens merupakan wujud komitmen kecamatan dalam mengawal proses fasilitasi perizinan bagi pelaku usaha di wilayah Kemiri. Melalui koordinasi ini, diharapkan aparatur kecamatan memiliki bekal pemahaman yang kuat mengenai prosedur teknis dan mitigasi risiko dalam perizinan berusaha, sehingga dapat memberikan asistensi yang tepat kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai poin krusial mengenai tahapan bimbingan teknis yang akan segera diimplementasikan bagi para pelaku usaha. Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut menekankan pada pentingnya integrasi data dan kemudahan akses perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya persiapan yang matang di tingkat kabupaten ini, Pemerintah Kecamatan Kemiri siap mendukung penuh pelaksanaan bimbingan teknis di masa mendatang demi terciptanya tata kelola perizinan yang transparan, cepat, dan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment