Sosialisasi PTSL tahun 2025 dari BPN Purworejo
BPN Purworejo Gelar Sosialisasi PTSL di Desa Kapiteran, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

By ADMIN 24 Jun 2025, 11:11:13 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi PTSL tahun 2025 dari BPN Purworejo

Keterangan Gambar : BPN Purworejo Gelar Sosialisasi PTSL di Desa Kapiteran, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah


Kapiteran, Kemiri – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Balai Desa Kapiteran. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai program PTSL, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah warga.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting Desa Kapiteran, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program PTSL di wilayahnya. Antusiasme juga terlihat dari partisipasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Kapiteran yang turut hadir menyimak paparan dari tim BPN Purworejo.

Dari Kecamatan Kemiri, acara ini turut dihadiri oleh rombongan Forkompincam Kemiri, yang terdiri dari perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan. Dalam rombongan tersebut, Ibu P. Eko Winarni, S.IP., selaku Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kemiri, turut membersamai dan menyampaikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah yang valid dan sah.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kapiteran dapat memahami prosedur dan manfaat dari program PTSL, sehingga partisipasi aktif dalam pendaftaran tanah dapat meningkat. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, masyarakat akan memiliki jaminan hukum atas asetnya, sekaligus meminimalisir potensi sengketa tanah di masa depan. Program PTSL ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment