Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Sekcam hadiri Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri

By ADMIN 04 Jul 2025, 12:06:49 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Keterangan Gambar : Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri


Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas (Perjadin) Dalam Negeri, pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib dan informatif.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pejabat dari seluruh instansi se-Kabupaten Purworejo yang membidangi keuangan atau perencanaan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan terbaru terkait satuan biaya perjadin, sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari Kecamatan Kemiri, hadir Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP selaku Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai audiens dalam kegiatan ini. Kehadiran beliau menjadi bagian dari upaya Kecamatan Kemiri untuk terus mengikuti perkembangan regulasi keuangan daerah, khususnya terkait pelaksanaan perjalanan dinas yang efisien, akuntabel, dan sesuai standar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru secara konsisten dalam proses perencanaan dan pelaporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya keseragaman penerapan aturan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment