
- Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
- Rakor Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Purworejo
- Dialog Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Purworejo: Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Kroyolor
- Rembug Stunting dan Sosialisasi Inovasi \"ASLI KEKE\" di Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri
- Persiapan Eliminasi Malaria Tahun 2026 dan Optimalisasi Penanggulangan Penyakit Prioritas AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) Tahun 2025
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kapiteran
- Desa Paitan Gelar Rembug Stunting Aksi Inovasi \"ASLI KEKE\"
- Rapat Desa Waled dalam rangka Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa (Kepala Seksi Pemerintahan) serta Sosialisasi dalam rangka Pengisiannya
- Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPN bagi Tim Pembina Pokjanal Posyandu Kabupaten Purworejo
Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Sekcam hadiri Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Berita Terkait
- Rakor Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Purworejo0
- Dialog Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Purworejo: Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif dan Berkelanjutan0
- Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Kroyolor0
- Rembug Stunting dan Sosialisasi Inovasi \"ASLI KEKE\" di Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri0
- Persiapan Eliminasi Malaria Tahun 2026 dan Optimalisasi Penanggulangan Penyakit Prioritas AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) Tahun 20250
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kapiteran0
- Desa Paitan Gelar Rembug Stunting Aksi Inovasi \"ASLI KEKE\"0
- Rapat Desa Waled dalam rangka Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa (Kepala Seksi Pemerintahan) serta Sosialisasi dalam rangka Pengisiannya0
- Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPN bagi Tim Pembina Pokjanal Posyandu Kabupaten Purworejo 0
- Pelantikan IPNU/IPPNU Ancab Kemiri0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas (Perjadin) Dalam Negeri, pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib dan informatif.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pejabat dari seluruh instansi se-Kabupaten Purworejo yang membidangi keuangan atau perencanaan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan terbaru terkait satuan biaya perjadin, sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari Kecamatan Kemiri, hadir Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP selaku Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai audiens dalam kegiatan ini. Kehadiran beliau menjadi bagian dari upaya Kecamatan Kemiri untuk terus mengikuti perkembangan regulasi keuangan daerah, khususnya terkait pelaksanaan perjalanan dinas yang efisien, akuntabel, dan sesuai standar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru secara konsisten dalam proses perencanaan dan pelaporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya keseragaman penerapan aturan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.