Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo
Musdesus Wanurojo Sepakati Anggaran Dana Desa: Prioritaskan Pelunasan Pinjaman KDPM

By ADMIN 03 Nov 2025, 14:08:51 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo


KEMIRI – Pemerintah Desa Wanurojo, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 3 November 2025. Musdesus yang bertempat di Balai Desa Wanurojo dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini, berfokus pada agenda penting yaitu Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Kredit Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Pertemuan ini dihadiri secara lengkap oleh Kepala Desa beserta jajaran Pemerintahan Desa, Pendamping Desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang berperan penting dalam pengambilan keputusan strategis desa.

Acara Musdesus dibuka dengan sambutan dan penjelasan singkat dari perwakilan Tim Kecamatan Kemiri. Ibu P. Eko Winarni, S.IP., selaku Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kemiri, hadir secara langsung dan menegaskan pentingnya acara ini dilaksanakan sebagai langkah akuntabilitas dan keberlanjutan program pembangunan di desa. Beliau memaparkan latar belakang pinjaman KDPM serta dampak positif yang dihasilkan oleh program tersebut di masa lalu, sehingga dukungan Dana Desa untuk pelunasan atau pengembalian pinjaman menjadi hal yang krusial untuk menjaga kesehatan keuangan desa dan membuka peluang program pemberdayaan lainnya.

Kehadiran Ibu P. Eko Winarni, S.IP., juga didampingi oleh Tim Pemerintah Kecamatan Kemiri, memberikan validasi dan arahan teknis agar proses persetujuan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sesi diskusi, Kepala Desa dan jajaran pemerintahan desa memaparkan secara rinci kondisi keuangan desa dan urgensi penggunaan alokasi Dana Desa untuk pelunasan pinjaman KDPM. Paparan ini menjadi dasar pertimbangan bagi seluruh peserta Musdesus, terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang memiliki suara penting dalam menyetujui keputusan desa.

Setelah melalui pembahasan yang transparan dan mendalam, seluruh elemen masyarakat dan perangkat yang hadir dalam Musdesus Desa Wanurojo sepakat menyetujui penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM. Keputusan ini menunjukkan komitmen kolektif masyarakat Wanurojo dalam menyelesaikan kewajiban keuangan desa dan memelihara kredibilitas desa sebagai penerima manfaat program. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan program pemberdayaan masyarakat di Wanurojo dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment