▴ testing▴ - Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri masa bhakti 2026-2034
- Penyaluran BLT DD Reguler Tahun 2026 Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue
- Sidak Gadis Pantura ( Gerakan Disiplin Bayar Pajak untuk Rakyat dari Tim Gabungan UPPD, BPKPAD, SATPOL PP, Perhubungan, Jasa Raharja) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri
- Kerja Bakti dalam rangka Jum’at Asri di Wilayah Kantor Kecamatan Kemiri
- Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri
- Desk dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kecamatan Kemiri
Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV
Desa Kedunglo Mulai Tahapan Pengangkatan Perangkat Desa, Bentuk Tim Pelaksana
Berita Terkait
- Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk Penurunan Stunting dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab Purworejo0
- Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian0
- Pembinaan Administasi PKK Desa Dilem oleh PKK Kecamatan Kemiri0
- Rapat Koordinasi Berita Acara di Kecamatan Kemiri menyiapkan Musdesus Percepatan Koperasi Desa Merah Putih0
- Evaluasi Pendataan Konvergensi Stunting melalui Aplikasi e-HDW0
- Desk Rekonsiliasi BMD Tri Wulan III tahun 20250
- Pembinaan Statistik Sektoral Kecamatan0
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri0
- Pelatihan Penerapan Kode Etik PPA bagi petugas Layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA)0
- Apel Pagi, Senin 20 Oktober 20250
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019

Keterangan Gambar : Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV
Pemerintah Desa Kedunglo, Kecamatan Kemiri, memulai tahapan krusial dalam proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa dengan menggelar Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana. Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Kedunglo, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah membentuk dan menetapkan secara resmi tim yang akan bertugas melaksanakan seluruh rangkaian proses pengangkatan perangkat desa untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I, dan Kepala Dusun IV.
Rapat ini melibatkan partisipasi aktif dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Kehadiran tim dari Kantor Kecamatan Kemiri juga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dari kantor Kecamatan, turut hadir Bapak Wahono dan Bapak Jemono, keduanya merupakan perwakilan dari Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, yang kehadirannya bertindak sebagai fasilitator dan pengawas jalannya rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wahono mengambil peran aktif dengan memberikan penjelasan teknis yang mendalam mengenai pelaksanaan Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana. Beliau menekankan bahwa prosedur ini harus berpedoman teguh pada aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam setiap tahapan seleksi. Penjelasan ini mencakup struktur keanggotaan tim, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja tim dalam menjaring calon perangkat desa terbaik.
Dengan terbentuknya Tim Pelaksana ini, Desa Kedunglo kini siap melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu sosialisasi dan penjaringan bakal calon untuk tiga jabatan perangkat desa yang kosong. Diharapkan Tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan independen, sehingga proses pengangkatan perangkat desa dapat menghasilkan individu-individu yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengemban tugas untuk melayani serta memajukan Desa Kedunglo.








