Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV
Desa Kedunglo Mulai Tahapan Pengangkatan Perangkat Desa, Bentuk Tim Pelaksana

By ADMIN 31 Okt 2025, 08:03:32 WIB Pemerintahan
Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV

Keterangan Gambar : Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV


Pemerintah Desa Kedunglo, Kecamatan Kemiri, memulai tahapan krusial dalam proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa dengan menggelar Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana. Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Kedunglo, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah membentuk dan menetapkan secara resmi tim yang akan bertugas melaksanakan seluruh rangkaian proses pengangkatan perangkat desa untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I, dan Kepala Dusun IV.

Rapat ini melibatkan partisipasi aktif dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Kehadiran tim dari Kantor Kecamatan Kemiri juga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dari kantor Kecamatan, turut hadir Bapak Wahono dan Bapak Jemono, keduanya merupakan perwakilan dari Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, yang kehadirannya bertindak sebagai fasilitator dan pengawas jalannya rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wahono mengambil peran aktif dengan memberikan penjelasan teknis yang mendalam mengenai pelaksanaan Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana. Beliau menekankan bahwa prosedur ini harus berpedoman teguh pada aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam setiap tahapan seleksi. Penjelasan ini mencakup struktur keanggotaan tim, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja tim dalam menjaring calon perangkat desa terbaik.

Dengan terbentuknya Tim Pelaksana ini, Desa Kedunglo kini siap melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu sosialisasi dan penjaringan bakal calon untuk tiga jabatan perangkat desa yang kosong. Diharapkan Tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan independen, sehingga proses pengangkatan perangkat desa dapat menghasilkan individu-individu yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengemban tugas untuk melayani serta memajukan Desa Kedunglo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment