Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian
BKPSDM Purworejo Gelar Sosialisasi DMS Kepegawaian, Siapkan Basis Data Terintegrasi

By ADMIN 31 Okt 2025, 07:47:35 WIB Pemerintahan
Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian

Keterangan Gambar : Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan acara sosialisasi mengenai DMS (Document Management System) Kepegawaian pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula BKPSDM mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem pengelolaan dokumen kepegawaian yang terintegrasi. Peserta yang hadir merupakan perwakilan pengelola kepegawaian dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo, baik secara langsung di aula maupun melalui aplikasi Zoom di kantor masing-masing. Salah satu audien yang hadir secara langsung di aula adalah Bapak Gatot Trijayanto, A.Md, seorang arsiparis dari Kantor Kecamatan Kemiri.

Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, Ibu Rury, yang merupakan Direktur Arsip Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Dalam paparannya, Ibu Rury menjelaskan bahwa DMS adalah sebuah sistem database kepegawaian yang terintegrasi di dalam menu SIMASN (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan menyimpan seluruh database kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital, mencakup perjalanan karier pegawai mulai dari saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga status kepegawaian saat ini.

Hasil dari sosialisasi ini menegaskan pentingnya implementasi DMS sebagai langkah krusial dalam digitalisasi arsip kepegawaian. Penggunaan DMS akan mempermudah akses, verifikasi, dan pemeliharaan data kepegawaian secara akurat dan efisien. Seluruh pengelola kepegawaian diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen wajib yang harus diunggah ke dalam sistem. Dokumen-dokumen esensial yang perlu dipersiapkan termasuk, namun tidak terbatas pada, SK CPNS, Daftar Riwayat Hidup (DRH), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta berbagai dokumen wajib kepegawaian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sistem DMS ini, diharapkan seluruh data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terkelola dengan baik, terpusat, dan mudah diakses, mendukung proses manajemen ASN yang lebih modern dan transparan. BKPSDM Purworejo berkomitmen untuk memastikan setiap OPD dapat mengimplementasikan sistem ini dengan optimal, mengingat peran DMS yang sangat vital sebagai basis data kepegawaian digital yang akurat dan terbarukan untuk kepentingan administrasi dan layanan kepegawaian di masa depan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment