Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran
Kolaborasi Dua Desa: Wonosari dan Kapiteran Gelar Musdesus Bersama untuk Pelunasan KDPM

By ADMIN 03 Nov 2025, 14:16:02 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran


KEMIRI – Dua desa di Kecamatan Kemiri, yaitu Desa Wonosari dan Desa Kapiteran, secara bersama-sama menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 3 November 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Balai Desa Kapiteran, dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda tunggal: Persetujuan Penggunaan Anggaran Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Kredit Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Musdesus gabungan ini dihadiri oleh Tim Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kepala Desa beserta jajaran Pemerintahan Desa dari Wonosari dan Kapiteran, Pendamping Desa, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua desa.

Kehadiran Tim Kecamatan Kemiri menjadi poin utama untuk memberikan legalitas dan pengarahan. Bapak Sutopo, selaku Seksi Pembangunan Kecamatan Kemiri, hadir memberikan sambutan resmi sekaligus penjelasan singkat mengenai pentingnya pelaksanaan Musdesus ini. Beliau menekankan bahwa dukungan Dana Desa untuk pelunasan pinjaman KDPM merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas keuangan desa dan memastikan keberlanjutan program pemberdayaan yang telah berjalan. Pendekatan kolaboratif dua desa ini menjadi contoh sinergi yang baik dalam menuntaskan tanggung jawab bersama.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Wonosari dan Kepala Desa Kapiteran secara bergantian memaparkan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa terkait penggunaan Dana Desa untuk pelunasan tersebut. Para perangkat desa dan Pendamping Desa turut membantu memberikan data akurat mengenai progres pinjaman dan dampak yang akan diterima desa jika persetujuan ini disahkan. Partisipasi aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat transparan, akuntabel, dan didukung penuh oleh warga desa.

Setelah mendengarkan penjelasan dan melakukan dialog interaktif, seluruh peserta Musdesus dari Desa Wonosari dan Desa Kapiteran menyepakati persetujuan penggunaan Dana Desa untuk dukungan pengembalian pinjaman KDPM. Keputusan bersama di Balai Desa Kapiteran ini menjadi bukti komitmen kolektif dari kedua desa untuk menyelesaikan kewajiban keuangan mereka. Diharapkan dengan diselesaikannya pengembalian pinjaman, Desa Wonosari dan Kapiteran dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment