▴ testing▴ - Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Alun-Alun Kecamatan Kemiri
KECAMATAN KEMIRI TATA RENCANA PENGEMBANGAN ALUN-ALUN MELALUI KOORDINASI ASET DI SETDA PURWOREJO
Berita Terkait
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Staf Meeting 0
- Apel Pagi 13 April 20260
- Kerja Bhakti Massal0
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi RAT KDMP0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : KECAMATAN KEMIRI TATA RENCANA PENGEMBANGAN ALUN-ALUN MELALUI KOORDINASI ASET DI SETDA PURWOREJO
PURWOREJO – Pemerintah Kecamatan Kemiri mengambil langkah proaktif dalam memperjelas tata kelola ruang publik dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status aset Alun-Alun Kecamatan Kemiri. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten 2) Sekda Purworejo pada Jumat (17/04/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Camat Kemiri, Bapak Bambang Supriatno, S.Sos., bersama Pengelola Aset Kecamatan, Bapak Sutopo. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kepastian status kepemilikan dan pengelolaan lahan alun-alun yang terletak tepat di depan Kantor Kecamatan Kemiri tersebut.
Dalam paparannya, Camat Kemiri menyampaikan proposal pengembangan alun-alun sekaligus menekankan pentingnya penetapan status aset yang definitif. Pembahasan ini menjadi krusial untuk menentukan instansi mana yang akan bertanggung jawab sebagai pengelola aset, apakah di bawah kewenangan Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar), atau instansi terkait lainnya.
"Penetapan status aset ini adalah kunci utama agar pengusulan anggaran pengembangan alun-alun menjadi jelas dan tepat sasaran. Kami berharap dengan koordinasi ini, landasan hukum pengelolaannya segera mengerucut sehingga rencana pembangunan dapat masuk dalam usulan Anggaran Perubahan 2026 atau Anggaran Murni 2027," tegas Bambang Supriatno.
Kepastian mengenai "siapa mengelola apa" diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan pemeliharaan serta pembangunan Alun-Alun Kemiri ke depan memiliki skema pembiayaan yang kuat. Dengan demikian, visi menjadikan alun-alun sebagai pusat kegiatan masyarakat yang representatif dapat segera terwujud melalui mekanisme penganggaran daerah yang akuntabel.
Pihak Sekretariat Daerah melalui Asisten 2 memberikan arahan teknis mengenai proses sinkronisasi data aset ini dan berkomitmen untuk mengawal prosesnya demi percepatan pembangunan sarana publik di wilayah Kecamatan Kemiri.







