Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Alun-Alun Kecamatan Kemiri
KECAMATAN KEMIRI TATA RENCANA PENGEMBANGAN ALUN-ALUN MELALUI KOORDINASI ASET DI SETDA PURWOREJO

By ADMIN 17 Apr 2026, 14:27:10 WIB Pemerintahan
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Alun-Alun Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : KECAMATAN KEMIRI TATA RENCANA PENGEMBANGAN ALUN-ALUN MELALUI KOORDINASI ASET DI SETDA PURWOREJO


PURWOREJO – Pemerintah Kecamatan Kemiri mengambil langkah proaktif dalam memperjelas tata kelola ruang publik dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status aset Alun-Alun Kecamatan Kemiri. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten 2) Sekda Purworejo pada Jumat (17/04/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Camat Kemiri, Bapak Bambang Supriatno, S.Sos., bersama Pengelola Aset Kecamatan, Bapak Sutopo. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kepastian status kepemilikan dan pengelolaan lahan alun-alun yang terletak tepat di depan Kantor Kecamatan Kemiri tersebut.

Dalam paparannya, Camat Kemiri menyampaikan proposal pengembangan alun-alun sekaligus menekankan pentingnya penetapan status aset yang definitif. Pembahasan ini menjadi krusial untuk menentukan instansi mana yang akan bertanggung jawab sebagai pengelola aset, apakah di bawah kewenangan Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar), atau instansi terkait lainnya.

"Penetapan status aset ini adalah kunci utama agar pengusulan anggaran pengembangan alun-alun menjadi jelas dan tepat sasaran. Kami berharap dengan koordinasi ini, landasan hukum pengelolaannya segera mengerucut sehingga rencana pembangunan dapat masuk dalam usulan Anggaran Perubahan 2026 atau Anggaran Murni 2027," tegas Bambang Supriatno.

Kepastian mengenai "siapa mengelola apa" diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan pemeliharaan serta pembangunan Alun-Alun Kemiri ke depan memiliki skema pembiayaan yang kuat. Dengan demikian, visi menjadikan alun-alun sebagai pusat kegiatan masyarakat yang representatif dapat segera terwujud melalui mekanisme penganggaran daerah yang akuntabel.

Pihak Sekretariat Daerah melalui Asisten 2 memberikan arahan teknis mengenai proses sinkronisasi data aset ini dan berkomitmen untuk mengawal prosesnya demi percepatan pembangunan sarana publik di wilayah Kecamatan Kemiri.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment